• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partner
  • Tentang
  • Login
No Result
View All Result
Suara Harian Rakyat
Advertisement
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Finance
  • Kabar Daerah
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Sports
  • Lifestyle
    • Food Story
    • Fashion
    • Travel
    • Health
  • Tekno
  • Tokoh
  • Opini Rakyat
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Finance
  • Kabar Daerah
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Sports
  • Lifestyle
    • Food Story
    • Fashion
    • Travel
    • Health
  • Tekno
  • Tokoh
  • Opini Rakyat
No Result
View All Result
Suara Harian Rakyat
No Result
View All Result
Home Finance

Naik Per 1 Januari 2021, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

by admin
4 tahun ago
in Finance
Naik Per 1 Januari 2021, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Share on FacebookShare on Twitter

Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III naik mulai 1 Januari 2021. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 20I8 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran menyasar peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan peserta bukan pekerja (BP), dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.

Sebagai penjelasan, pada pasal 34 Perpres 64/2020 menyebutkan besaran iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III sama dengan besaran iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan yaitu sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Untuk tahun 2020

1. Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan Peserta BP

2. Sebesar Rp 16.500 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat sebagai bantuan Iuran BPJS Kesehatan kepada Peserta PBPU dan Peserta BP

B. Untuk tahun 2021 dan seterusnya

1. Sebesar Rp 35.000 per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan peserta BP

2. Sebesar Rp 7.000 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran kepada peserta PBPU dan peserta BP

Sedangkan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang jumlahnya 40% atau 96 juta masyarakat miskin, pemerintah tetap membayarkan iuran sebesar Rp 42.000.

Dalam pembayaran iuran peserta PBI di 2021, akan ada kontribusi pemerintah daerah (Pemda) Provinsi sebesar Rp 2.000 sampai Rp 2.200, tergantung kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, peserta kelas I dan II sudah lebih dulu mengalami kenaikan tarif sejak 1 Juli 2020. Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan 2021 yang harus dibayar peserta mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020:

– Kelas I : Rp 150.000 per orang per bulan
– Kelas II : Rp 100.000 per orang per bulan
– Kelas III : Rp 35.000 per orang per bulan

(fdl/fdl)

Tags: #BPJSIuran BPJS Kesehatan

Related Posts

Mengenal Kelas Standar BPJS Kesehatan yang Bakal Berlaku 2022

Mengenal Kelas Standar BPJS Kesehatan yang Bakal Berlaku 2022

by admin
25 November 2020
0

SHR - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sudah memiliki konsep sementara kelas standar untuk BPJS Kesehatan. Kelas standar akan menggantikan...

Fadli Zon: Kenaikan BPJS Resep Miskinkan Rakyat

Fadli Zon: Kenaikan BPJS Resep Miskinkan Rakyat

by admin
19 Mei 2020
0

Jakarta | Kebijakan Presiden Joko Widodo yang tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan tanpa merujuk putusan Mahkamah Agung (MA) menuai kritikan. Kebijakan ini...

Naikkan Iuran BPJS Pemerintah Dianggap Kurang Peka

Naikkan Iuran BPJS Pemerintah Dianggap Kurang Peka

by admin
19 Mei 2020
0

Jakarta | Kebijakan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan terus menuai kritikan dari berbagai pihak. Kebijakan itu dikritik tak tepat dan hanya...

Next Post
Lockdown di Berbagai Negara, Mie Instan Buatan Indonesia Makin Laris

Lockdown di Berbagai Negara, Mie Instan Buatan Indonesia Makin Laris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Strategi dan Inovasi Jasa Transportasi Logistik Bali

    Strategi dan Inovasi Jasa Transportasi Logistik Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayushi Medical Alkes dan Jembrana_Go_Care Hadir Untuk Penuhi Kebutuhan Layanan Kesehatan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Menjawab Tantangan, Pertahankan Eksistensi Usaha Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menu Olahan Ikan, Ikan Masak Kecap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai Pasir Setinggi 100 Meter Melanda China

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Harian Rakyat

Copyright © 2018 - Harian Media Siber Indonesia | All right reserved.

TELUSURI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partner
  • Tentang

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Finance
  • Kabar Daerah
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Sports
  • Lifestyle
    • Food Story
    • Fashion
    • Travel
    • Health
  • Tekno
  • Tokoh
  • Opini Rakyat

Copyright © 2018 - Harian Media Siber Indonesia | All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log